PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan kenaikan belanja daerah menjadi Rp890,49 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut meningkat Rp41,43 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp849,05 miliar.
Usulan itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Saparudin menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kondisi fiskal, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta keselarasan dengan RPJMD Kota Pangkalpinang 2025-2029.
“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Saparudin.
Ia mengakui, ruang fiskal Pemkot Pangkalpinang pada 2026 masih terbatas. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kebutuhan wajib, seperti pembiayaan pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik hingga hak-hak pegawai.
Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mempertajam prioritas belanja agar penggunaan anggaran lebih selektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami melakukan penajaman prioritas anggaran secara lebih selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan diarahkan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Pangkalpinang memproyeksikan kenaikan target dari sebelumnya Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar atau bertambah sekitar Rp14,3 miliar.
Kenaikan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan meningkat dari Rp250,70 miliar menjadi Rp275,09 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp546,06 miliar.
Di sisi belanja, anggaran yang semula ditetapkan Rp849,05 miliar direncanakan naik menjadi Rp890,49 miliar. Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp69,33 miliar.
Defisit itu direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Saparudin berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif.
Ia mengajak seluruh pihak menyempurnakan dokumen anggaran tersebut hingga mencapai kesepakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)













