banner 970x250
BangkaBeritaDaerah

Pria 23 Tahun Ditangkap di Belinyu, Polisi Sita Sabu dan 5 Pil Ekstasi

×

Pria 23 Tahun Ditangkap di Belinyu, Polisi Sita Sabu dan 5 Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

BANGKA, OkeyBung.com – Seorang pria berinisial AD alias D (23) ditangkap polisi di pinggir jalan depan Caffe Violet, Jalan Belinyu–Lumut, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Dari penangkapan sekitar pukul 01.50 WIB tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 1,8 gram dan lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 2,5 gram.

Penangkapan dilakukan personel Satresnarkoba Polres Bangka. Saat penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika beserta sejumlah barang lainnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut mengamankan satu plastik klip bening berukuran besar, satu tas selempang hitam, satu unit ponsel Infinix berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi BN 5673 IB.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, terutama generasi muda,” ujar Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” tambahnya.

Setelah ditangkap, AD beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. **

 

banner 970x250banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *