banner 970x250
DaerahPangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Tata PKL, Bangunan Permanen di Trotoar Tak Boleh Lagi

×

Pemkot Pangkalpinang Tata PKL, Bangunan Permanen di Trotoar Tak Boleh Lagi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruang publik. Penataan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar ketertiban kota tetap terjaga tanpa mengabaikan mata pencaharian pedagang.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, termasuk badan jalan dan trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, aktivitas perdagangan yang berlangsung selama ini perlu ditata supaya kawasan kota lebih rapi, tertib, dan nyaman.

“Untuk pedagang kaki lima ini kan sudah lama sekali kita membiarkan mereka. Nah, kita ingin kota ini harus rapi, jangan sampai mereka berjualan sembarangan. Area-area publik tetap harus menjadi area publik,” kata Saparudin, Senin (3/8/2026).

Meski demikian, ia menegaskan penataan PKL tidak bisa dilakukan secara langsung atau dengan mengabaikan kondisi para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan berjualan.

Pemkot Pangkalpinang, kata dia, memilih pendekatan persuasif agar kebijakan tersebut dapat diterima pedagang dan pelaksanaannya berjalan secara bertahap.

“Tetapi kita harus melakukan secara persuasif, secara bertahap. Pedagang kaki lima ini kan juga mau cari makan. Bagaimana kita menatanya secara bertahap,” ujarnya.

Saparudin menjelaskan, penataan saat ini menyasar lapak dan bangunan permanen yang berdiri di badan jalan maupun trotoar. Keberadaan bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik.

“Di pasar, di badan-badan jalan itu sudah mulai kita rapikan, kita bersihkan. Kemudian di trotoar yang permanen, bangunan-bangunan permanen itu kita tidak perbolehkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot masih memberikan kesempatan kepada pedagang yang menggunakan sarana berjualan tidak permanen, seperti gerobak beroda. Namun, para pedagang tetap diwajibkan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar.

“Tapi mereka yang menggunakan roda, para PKL kita, ya kita izinkan. Mereka berjualan, tapi tentu harus menjaga kebersihan dan ketertiban,” katanya.

Ke depan, Pemkot Pangkalpinang juga menyiapkan lokasi atau zona khusus bagi PKL. Pemindahan dan penempatan pedagang akan dilakukan secara bertahap setelah lokasi yang disiapkan tersebut siap digunakan.

“Nanti secara bertahap baru kita tempatkan mereka di lokasi-lokasi atau zona-zona yang sedang kita persiapkan,” tutup Saparudin. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *