SUNGAILIAT, OkeyBung.com – Kelengkapan kendaraan bermotor hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik personel Polres Bangka diperiksa dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Patuh Menumbing 2026.
Pemeriksaan tersebut dipimpin Kasi Propam bersama Kasat Lantas Polres Bangka, dengan melibatkan personel Propam dan Satlantas.
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi dokumen kendaraan dan memenuhi ketentuan berkendara.
Selain sebagai bentuk penegakan disiplin internal, Gaktiblin juga dilakukan untuk memastikan personel Polres Bangka dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Fiesta Aulia Rizka, S.Tr.K., M.H., mengatakan kedisiplinan anggota menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Menumbing 2026.
“Melalui kegiatan Gaktiblin ini, kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polri mematuhi aturan lalu lintas, baik dari segi kelengkapan kendaraan maupun administrasi berkendara. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, personel Polri harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan mengutamakan keselamatan menjadi hal penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bangka.
Polres Bangka berharap melalui pemeriksaan internal ini, kedisiplinan personel semakin meningkat dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026. **


















