PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang terus memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) dalam penerapan sistem Smart Parking. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para jukir resmi mampu mengoperasikan aplikasi tersebut saat melayani transaksi parkir masyarakat.
Meski sosialisasi dan edukasi telah diberikan kepada seluruh jukir resmi, Dishub tetap melakukan pendampingan langsung di lapangan. Pengawasan ini sekaligus untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem parkir digital.
Kepala Dishub Kota Pangkalpinang, Efran, mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin guna memastikan setiap jukir memahami dan dapat menggunakan aplikasi Smart Parking.
“Seluruh jukir yang ada di Kota Pangkalpinang sudah kami lakukan sosialisasi dan edukasi. Tim pengawasan juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan apakah masing-masing jukir sudah menggunakan dan bisa mengoperasikan aplikasi Smart Parking,” kata Efran, Jumat (16/10/2026).
Dalam pengawasan tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kemampuan jukir mengoperasikan aplikasi, tetapi juga memastikan perangkat telepon seluler yang digunakan siap untuk melayani transaksi parkir.
Efran mengungkapkan, Dishub masih menerima laporan adanya jukir yang menyampaikan berbagai alasan ketika diminta menggunakan Smart Parking. Alasan yang muncul di antaranya telepon seluler tertinggal hingga perangkat disebut tidak mendukung aplikasi.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, petugas memeriksa langsung telepon seluler milik jukir yang sedang bertugas.
“Memang kemarin ada laporan jukir beralasan macam-macam, seperti handphone ketinggalan atau tidak mendukung. Padahal, setiap tim pengawasan turun ke lapangan, handphone mereka akan diperiksa satu per satu,” ujarnya.
Pengawasan terhadap penerapan Smart Parking dilaksanakan setiap hari dengan pembagian jadwal kerja, mulai dari sif pagi hingga malam. Pemantauan dilakukan dengan menyesuaikan aktivitas masyarakat serta kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalpinang.
Melalui langkah tersebut, Dishub berharap penggunaan aplikasi Smart Parking dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Selain itu, kendala yang masih dihadapi para jukir dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Dishub juga meminta masyarakat ikut mendukung penerapan sistem parkir digital dengan memanfaatkan aplikasi PKP Smart.
Masyarakat diimbau segera mengunduh aplikasi tersebut, membuat akun, serta mendaftarkan kendaraan agar dapat menggunakan layanan parkir berlangganan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh PKP Smart, mendaftarkan akun dan kendaraannya agar bisa menggunakan Smart Parking. Kami berharap masyarakat ikut mendukung penerapan sistem ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” kata Efran.
Menurutnya, keberhasilan penerapan Smart Parking tidak hanya ditentukan oleh kesiapan jukir dan pengawasan petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran penerapan sistem parkir digital di Kota Pangkalpinang. (*)













