PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Gebyar Pajak Daerah.
Apresiasi tersebut dikemas dalam Malam Puncak Pengundian Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB yang berlangsung di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan program ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakan selama setahun terakhir.

Menurutnya, masyarakat yang menyisihkan penghasilan untuk membayar pajak turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Tujuannya bagaimana kita memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang telah setahun ini memberikan, membayar pajak mereka, menyisihkan uang mereka untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan maupun Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Saparudin.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forum CSR Kota Pangkalpinang, PT Timah, Bank Sumsel Babel, Yamaha, Jasa Raharja, serta berbagai pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan program tersebut.

Untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti proses pengundian secara terbuka, kegiatan itu turut disiarkan langsung melalui kanal YouTube.
Saparudin menegaskan, program apresiasi bagi wajib pajak ini akan terus dikembangkan agar semakin mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, yang hadir mewakili gubernur, turut mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah tersebut.
Ia menilai, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya. (Adv)













