Kelapa Kampit, Okeybung.com – Anggota Koramil 414 -05/Kelapa Kampit Babinsa Desa Cendil Sertu R Hutagalung menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Cendil, Jumat (15/9/2023).
Adapun yang menjadi pokok bahasan adalah tentang perubahan aturan dan kriteria calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai.
Sesuai dengan surat keputusan Bupati Belitung Timur nomor 188.45-177 tanggal 30 Mei 2023 yang mengacu kepada data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Belitung Timur tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan, Camat Kelapa Kampit diwakili Kasi Kesos, Kades Cendil beserta perangkat, Babhinkamtibmas Desa Cendil, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping lokal desa, para kepala dusun dan para ketua Rt se-Desa Cendil.













