Tanjungpandan, Okeybung.com – Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan Babinsa Desa Buluh Tumbang Serda Pangki H.T menghadiri undangan permohonan mediasi sebidang lahan seluas 60 x 200 Ha yang terletak di Jalan Sudirman RT 07 RW 003 Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Selasa (5/9/23).
Turut hadir pada mediasi ini, Kades Desa Buluh Tumbang Riswan SPD, Babinsa Desa Buluh Tumbang Serda Pangki H.T, Babinpot Dirga Desa Buluh Tumbang Sertu Deddy, Ketua BPD Desa Buluh Tumbang Suhermanto, Sekdes Buluh Tumbang Ferry, Kasi Pemerintahan Tomy, Kadus, RT dan Pemilik Lahan ke 2 Belah Pihak dan Saksi.
Hasil mediasi anatar kedua belah pihak atas nama saudari Sumiati dan atas nama Saufara Eko Mulyono hari ini belum Mlmenemukan titik terang.
Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk mengecek ulang ke lokasi lahan tersebut.
Sesuai keterangan kedua belah pihak lahan tersebut tumpang tindih dan pihak desa Kades dan Kasi Pemerintahan menyetujui untuk mengadakan pengecekan ulang lahan.












