Sijuk, OkeyBung.com – Anggota Koramil 414-01/Tanjung Pandan, Serda I Kadek Edi P, Babinsa Desa Pelepak Pute menghadiri Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Desa Pelepak Pute, di Lapangan Sorga Desa Pelepak Pute Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Kamis (25/1/2024).
Pelantikan KPPS Desa Pelepak Pute berdasarkan SK KPUD Kabupaten Belitung Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pelepak Pute pada pemilu tahun 2024.
Adapun jumlah anggota KPPS yang dilantik ini sebanyak 42 orang yang nantinya akan bertugas di 6 TPS dan masing-masing TPS disisi 7 orang.
Kegiatan dihadiri oleh, Kades Pelepak Pute Erdiansyah, Anggota PPK Sijuk Sanusi, Ketua BPD Pelepak Pute, I Nengah Siswa A, Ketua PPS Desa Pelepak Pute, Firdaus beserta anggota PPS, Anggota PKD Pelepak Pute Ria Permata, Tokoh Agam dan Para anggota KPPS yang dilantik.












