Mediasi penyelesaian perselisihan antar warga.
Kelapa Kampit, Okeybung.com – Anggota Koramil 414-05/Kelapa Kampit, Babinsa Desa Senyubuk, Sertu R Hutagalung, menghadiri kegiatan mediasi penyelesaian perselisihan antar warga yang disebabkan masalah hutang piutang, Rabu (19/7/2023).
Mediasi itu bertempat diruang rapat Kantor Desa Senyubuk, Dusun pelataran Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.
Perselisihan timbul karena pembayaran atau pelunasan hutang tidak terjadi sesuai dengan batas waktu yang sudah disepakati bahkan jauh melewati batas waktu pembayaran yang sudah disepakati.
Dari hasil mediasi disepakati, tentang batas akhir waktu pembayaran dan kedua belah pihak bersedia berdamai dengan membuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh para saksi.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kades Senyubuk Dodi Hidayah beserta Sekdes, Babhinkamtibmas Desa Senyubuk, Kepala Dusun Selindang dan kedua belah pihak.













