TNI/POLRI

Babinsa Kampung Parit Dampingi Mediasi Kasus Perselingkuhan

×

Babinsa Kampung Parit Dampingi Mediasi Kasus Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini

Tanjungpandan, Okeybung.com – Babinsa 414-01/Tanjungpandan Kelurahan Kampung Parit Sertu Basuki melaksanakan mediasi tentang adanya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Toni kepada istri Iwan RT 07, Jumat (28/04/2023).

Dimana dalam hal ini istri Iwan adalah istri sahnya Toni dan sudah hampir 5 bulan menjalin hubungan dengan istri Iwan.

Tutut hadir dalam kegiatan mediasi ini, Babinkamtibmas Briptu Welly, Anggota Polsek Tanjung pandan Bripka Putra, Dewi dari kantor Lurah Kampung Parit dan RT 07 Ramli.

Dari hasil mediasi bahwa Toni tidak akan mengulangi perbuatannya dan penyelesaiannya cukup di rumah Iwan.

Tetapi kalau Toni masih mengulangi perbuatanya maka proses nya akan berjalan sampai ke Polsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *