Damar, Okeybung.com – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI Ke-78 di Kecamatan Damar secara resmi dikukuhkan.
Pengukuhan Paskibra Kecamatan Damar bertempat di Gedung MPB, Selasa (15/8/2023). Adapun Paskibra yang resmi dikukuhkan yaitu berjumlah 20 orang.
Kegiatan pengukuhan ini disaksikan oleh Camat Damar Arif Fimansyah, S.IP, Kapos Pol Desa Burung Mandi Bripka Eonni, Danramil diwakili Batuud Koramil 05/Kelapa Kampit Serma E Siburian, Perwakilan dari Polsek Manggar, Babinkamtimas, Kades se-Kecamatan Damar, PPI Kecamatan Damar, Sekcam, Kepala Sekolah SMA N 1 Damar dan Kepala Sekolah SMK N 1 Damar.
Dalam kesempatan ini, Batuud Koramil 414-05/Kelapa Kampit Serma E Siburian menyampaikan bahwa Paskibra memiliki peran yang sangat penting.
Ia mengucapkan terima kasih dari segala pihak, kepala sekolah, guru yang mensuport adik-adik ini, dan juga orang tua yang telah mendukung anaknya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih Paskibra yang selalu mendukung hingga semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.












