Tanjung Pandan, Okeybung.com – Danramil 414-01/Tanjung Pandan Mayor Inf Subkhan didampingi Babinsa Desa Badau Sertu Syaruwedi Hadiri acara Maras Tahun Desa Badau, bertempat di halaman Rumah Kik Dukun Maharin Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, Minggu (07/05/2023).
Acara kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Camat Badau diwakili, Danramil 414-01/Tanjung Pandan, Kapolsek Badau, Ketua LAM Belitung (Lembaga Adat Melayu Belitung), Di as pariwisata Belitung, Kades, Kadus BPBD, para tokoh adat, pemuda dan masyarakat serta para tamu undangan lainnya.
Maras Tahun adalah salah satu adat istiadat yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat Belitung.
“Maras” berarti kegiatan bersyukur atas berkah yang dilimpahkan Tuhan Yang Maha Esa dan membersihkan duri-duri kecil membersihkan atau menyelesaikan semua masalah, serta keselamatan Sedangkan “Taun” berarti tahun”.
Acara maras tahun ini dilaksanakan dengan tema “Dengan semangat kegiatan maras tahun Desa Badau 2023 kita tingkatkan silaturahmi dengan melestarikan kearifan lokal di Desa Badau” secara diawali tarian buka, sambutan pihak panitia, Camat, prosesi adat, pembacaan doa, dan diakhiri dengan makan bersama.
Mayor Inf Subkhan mengatakan dengan dilaksanakan acara Maras Tahun ini kita semua bersama-sama berdo,a untuk keselamatan bersama sekaligus sebagai ajang silaturahmi warga masyarakat.
“Semoga dengan dilaksanakan acara ini kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan dimudahkan dalam kehidupan kita semua, selamat, aman dan barokah sejahtera,” ujarnya. (SBK)