Badau, OkeyBung.com – Danramil 414-01/Tanjung Pandan, Mayor Inf Subkhan menghadiri Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Badau, bertempat di Kantor Camat Badau, Selasa (23/01/2024).
Adapun Musrembang Kecamatan Badau ini adalah merencanakan rancangan RKPD tahun 2025 untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan/pokok-pokok pikiran DPRD yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.
Hal-hal yang dibahas dalam Musrembang diantaranya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), kesepakatan rencana pembangunan, dan Pendelegasian hasil kesepakatan tersebut.
Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat.












