PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir melalui program Pelayanan Prima Terima Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (Permata Akika).
Program ini memungkinkan orang tua langsung mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) sesaat setelah bayi dilahirkan.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan layanan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin di Pangkalpinang.
“Kita bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dan klinik bersalin. Anggota keluarga yang melahirkan bisa melaporkan ke admin rumah zakit jika sudah memiliki nama yang lengkap untuk bayi, nantinya admin rumah sakit akan mengajukan ke dinas. Setelahnya bayi langsung bisa membawa akta lahir dan KK baru saat pulang,” jelas Darwin, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan, kehadiran program Permata Akika bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan sejak dini tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dengan layanan ini, bayi yang baru lahir dapat langsung memiliki identitas resmi sebelum pulang dari fasilitas kesehatan.
Adapun rumah sakit dan klinik yang telah bekerja sama dalam program ini di antaranya Rumah Sakit Bhakti Timah, Rumah Sakit Bhayangkara, klinik bersalin di Air Itam, serta RSIA Rona di Jalan Balai. (*)












