PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pendataan desil diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial, beasiswa, dan layanan kesehatan tepat sasaran. Pemerintah desa diminta mendata kembali warga yang layak menerima bantuan, tetapi belum terakomodasi dalam program pemerintah.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pemerintah desa harus dilibatkan dalam setiap proses pendataan karena lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Didit dalam audiensi mengenai dinamika pendataan desil di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).
Dari pertemuan tersebut, disepakati rencana rapat koordinasi bersama BPS Pusat, BPS Provinsi, seluruh kepala desa se-Babel, Dinas Sosial, Dukcapil, serta instansi terkait pada Senin (12/10/2026).
Didit meminta kepala desa segera mendata ulang warga yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi belum masuk dalam data penerima.
“Tugas kepala desa ialah segera mendata kembali masyarakat yang selama ini belum terakomodasi, padahal mereka layak mendapat bantuan. Tolong didata kembali supaya nanti bantuan ke depan tepat sasaran,” kata Didit.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa penting untuk memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat. Karena itu, instansi yang melakukan survei maupun pendataan diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Kita sepakat bahwa siapapun, instansi manapun yang akan melaksanakan survei data, wajib melibatkan pemerintah desa,” tegasnya.
Selain mendorong perbaikan data, DPRD Babel juga meminta pemerintah pusat dan BPS mempertimbangkan kearifan lokal sebagai variabel dalam penentuan desil masyarakat.
Didit menilai, kondisi ekonomi warga tidak bisa hanya dilihat dari bentuk atau kondisi rumah. Di Bangka Belitung, misalnya, sebagian masyarakat pernah memiliki penghasilan dari sektor timah dan lada yang turut memengaruhi kondisi tempat tinggal mereka.
Namun, kondisi rumah yang terlihat layak belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi penghuninya saat ini.
“Rumahnya bagus belum tentu isinya ada. Inilah yang kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan BPS. Mudah-mudahan ini menjadi variabel penentu siapa yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.
DPRD Babel selanjutnya berencana berkoordinasi dengan sejumlah kementerian yang menggunakan data tunggal BPS sebagai acuan penetapan penerima program, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penetapan penerima bantuan, beasiswa, hingga layanan BPJS agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan karakteristik masyarakat di Bangka Belitung. (*)













