Bangka BelitungDaerah

Kado HUT RI, Pemprov Babel Resmi Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2026

×

Kado HUT RI, Pemprov Babel Resmi Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi menggulirkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Program yang mulai berlaku pada Sabtu (1/8/2026) ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Menurutnya, program pemutihan ini menjadi hadiah Hari Kemerdekaan bagi warga Bangka Belitung agar dapat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa terbebani akumulasi denda.

“Kami ingin memberikan kado bagi masyarakat Babel pada hari kemerdekaan ini. Melalui program pemutihan, kami membantu masyarakat meringankan beban finansial mereka agar administrasi kendaraan kembali tertib tanpa perlu memikirkan tumpukan denda,” ujar Hidayat Arsani.

Dalam program tersebut, Pemprov Babel memberikan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program pemutihan ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat dapat memanfaatkannya dengan mendatangi kantor Samsat terdekat maupun melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di masing-masing wilayah.

Gubernur Hidayat Arsani mengajak masyarakat untuk tidak menunda kesempatan tersebut dan segera memanfaatkan program sebelum masa berlakunya berakhir.

“Manfaatkan kesempatan ini agar administrasi kendaraan kembali tertib sekaligus mendukung pembangunan Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera,” katanya. **

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *