DaerahDPRD

Kasus 29 Santriwati Tertahan di Bandara, Orang Tua Lapor Polisi, DPRD Babel Minta Diusut

×

Kasus 29 Santriwati Tertahan di Bandara, Orang Tua Lapor Polisi, DPRD Babel Minta Diusut

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, angkat bicara terkait insiden tertundanya keberangkatan 29 santriwati asal Bangka pada penerbangan Super Air Jet IU 3823 rute Bangka–Jakarta–Surabaya.

Didit mengatakan, persoalan tersebut kini sudah dilaporkan oleh para orang tua santriwati ke Kepolisian Daerah Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menurutnya, DPRD menghormati langkah yang diambil para orang tua dengan menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan terbuka.

“Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh para orang tua dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Babel. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Didit saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dikutif dari babelupdate, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan DPRD mendukung penuh agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan dapat mengungkap fakta sebenarnya, sehingga para santriwati beserta keluarga mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik.

Ia menjelaskan, laporan tersebut kini ditangani penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan penyidik telah menyusun rencana penyelidikan awal.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditangani penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus. Rencana penyelidikan awal juga sudah disusun,” kata Agus di Mapolda, Jumat siang.

Agus menambahkan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selanjutnya, penyidik juga akan memanggil pihak maskapai serta pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.

“Pelapor sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak maskapai Super Air Jet untuk dimintai keterangan terkait peristiwa ini,” jelasnya.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga prosesnya selesai.

“Kami berkomitmen mengawal proses ini sampai tuntas karena ini menyangkut laporan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, laporan yang diterima Polda Babel berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh pihak maskapai yang dilaporkan oleh salah satu wali penumpang.

Peristiwa tersebut bermula saat rombongan berjumlah 72 penumpang yang telah memiliki boarding pass sudah berada di gate keberangkatan.

Namun saat antre masuk pesawat, sebanyak 29 penumpang dari rombongan santri tersebut diberhentikan oleh staf maskapai dengan alasan gate telah ditutup, sementara menurut pelapor seluruh rombongan berada dalam satu antrean panjang.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, perwakilan wali santri kemudian mendatangi Polda Bangka Belitung untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *