Bangka, Okey Bung – Sebanyak 243 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bangka dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka M Hasan, bertempat di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Selasa (24/01/2023).
Sejak dilantik hingga bulan April 2024 mendatang atau sekitar 14 bulan Para anggota PPS ini akan mulai bertugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Hasan mengatakan sebanyak 243 orang anggota PPS ini akan bertugas di 81 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka, di mana setiap desa/kelurahan memiliki 3 orang PPS.
“Untuk proses seleksi anggota PPS ini cukup memakan waktu yang panjang, di mana mereka harus melewati seleksi administrasi, kemudian tes tertulis lalu dipilih 6 orang untuk tiap desa/Kelurahan, setelah itu dilakukan tes wawancara terkait integritas, pengetahuan tentang pemilu dan penguasaan wilayah kerja dan lainnya,” jelas Hasan.
M Hasan berharap, para anggota PPS yang sudah dilantik ini bisa menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024, karena Pemilu ini pada dasarnya arena konflik yang legal bagi para politisi untuk mencapai kekuasaan di pemerintahan.
“Untuk tidak menjadi pemicu konflik masalah pemilu, para penyelenggara pemilu ini diharapkan tidak masuk dalam arena konflik ini dan diharapkan bisa menjaga integritas dan netralitas serta kemandirian,” tegas Hasan.
Ditambahkannya, untuk menghindari hal itu maka para anggota PPS ini harus dibekali dulu dengan berbagai pengetahuan tentang kepemiluan, seperti memperkuat integritas dan netralitas supaya tidak memihak ke mana-mana.
“Para anggota PPS ini harus fokus terhadap tugas dan wewenangnya selaku penyelenggara pemilu dan saat proses pemilu mulai berjalan seperti proses pencalonan, tahapan kampanye maka para penyelenggara pemilu mulai dibatasi gerak geriknya di masyarakat,” Ujar Hasan.
Dikatakannya, biasa yang hobi ngopi-ngopi sambil kumpul-kumpul di warkop diharapkan mulai membatasi diri dari hobi itu, apalagi berkumpul dengan orang parpol dan calon legislatif sebab dikhawatirkan timbul penilaian negatif masyarakat soal netralitas, apalagi ada yang mengambil fotonya.
“Tugas pertama yang akan dilakukan anggota PPS, yakni merekrut petugas Pantarlih yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih. Anggota PPS yang sudah dilantik ini memang ada yang bekerja sebagai ASN dan juga aparatur desa, namun hal ini tidak dilarang karena kerja PPS itukan kerja paruh waktu saja bukan kerja rutinitas,” pungkasnya.