BANGKA, OkeyBung.com – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali dipantau aparat kepolisian.
Hasil monitoring yang dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB tersebut tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang sedang beroperasi di kedua kawasan DAS tersebut.
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan larangan aktivitas penambangan ilegal yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat pada 3, 9, dan 21 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sepanjang alur DAS Kerekai dan Jade Bahrin. Di DAS Jade Bahrin, tidak ditemukan ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
Sejumlah ponton yang berada di kawasan tersebut diketahui hanya dalam kondisi terparkir di alur DAS.
Sementara di DAS Kerekai, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton jenis rajuk tower. Namun, seluruh ponton tersebut juga tidak sedang beroperasi dan hanya terparkir di alur Sungai Kerekai.
Monitoring tersebut dipimpin Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka AIPTU Harry Gunawan bersama personel terkait.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.
“Hasil monitoring hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi di DAS Kerekai maupun Jade Bahrin. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar IPTU Aria Tanjung.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait dalam melakukan pengawasan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal,” katanya. **













