Bank Sumsel Babel. Foto Net.
Pangkalpinang, Okey Bung – Penarikan dan Pemindahan Dana Cadangan Tahun 2022 dari Bank Sumsel Babel (BSB) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diduga dilakukan Pemprov Babel saat ini jadi polemik dan menjadi pertanyan publik.
Hal ini disampaikan oleh narasumber yang tidak mau disebut namanya, Ia mengatakankan bahwa ditahun 2022 pada bulan September dan November Pemprov. Babel pernah memindahkan dana sebesar 1,1 Triliun Rupiah.
“Pemindahan Dana tersebut diduga ada dua tahap, pertama Rp.700 Miliar dan Tahap kedua Rp.400 Miliar, itu sangatlah benar,” katanya.
Narsum yang minta namanya dirahasiakan itu menambahkan penarikan dan pemindahan uang tersebut menjadi tidak logis dikarenakan di akhir-akhir tahun banyak pencairan kenapa tidak diawal tahun atau pertengahan tahun.
Untuk Mendapatkan Kebenaran dan keterangan informasi lebih lanjut Tim 10 Media Cyber segera meminta tanggapan melalui pesan singkat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Selaku pejabat yang berwenang terkait pemindahan dana tersebut. Selasa (10/01/23).
Namun sampai saat berita ini diterbitkan Pj Gubernur Ridwan Djamaludin belum memberikan penjelasannya.
Sementara itu, M. Haris selaku Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakueda) saat di konfirmasi oleh awak media Tim 10 Media Cyber terkait penarikan dan pemindahan dana. Ia menjelaskan penempatan dana pemerintah semua atas persetujuan dari Pj Gubernur. Prosesnya sesuai Perundang-Undangan,” jawab M. Haris lewat pesan WhatsApp.
Namun saat ditanyakan lagi oleh awak media T-10 MC dasar penarikan dan pemindahan dana tersebut serta azas Manfaatnya apa, Kadis Bakueda Babel belum memberikan tanggapan lagi.
Sumber berita T-10MC.