Tanjung Pandan, Okeybung.com – Perwakilan Ibu Pengurus Persit KCK Ranting 2 Koramil 414-01/Tanjung Pandan, Ny. Iwantoro dan Ny. Basuki mengikuti Rapat Paripurna XXIII DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan III Tahun sidang 2022-2023 DPRD melalui aplikasi Zoom di kantor Persit KCK Ranting 2 Tanjung Pandan, Senin (12/06/2023).
Adapun dalam pembahasan rapat ini yaitu penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi atas 3 (tiga) Raperda oleh Bupati Belitung tentang pembentukan 3 pansus:
1. Penyelenggaraan persiapan dan Raperda tentang pencabutan pada No 7 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di desa.
2. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
3. Pansus rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan DPRD Kabupaten Belitung.













