banner 970x250
Bangka BelitungBeritaDaerah

Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tiga Daerah, 4 Pelaku Diamankan

×

Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tiga Daerah, 4 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terbongkar di tiga daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel mengamankan empat orang pelaku dan menyita total 1.152 liter BBM.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka pada Selasa (27/10/2026).

BBM yang disita diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan di luar peruntukannya.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan perkara dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel.

“Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh Ditreskrimsus di tiga wilayah, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka,” kata Agus Sugiyarso, Kamis (29/10/2026) sore.

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial SA dengan barang bukti 220 liter Solar, dua unit mobil truk, serta sejumlah kartu barcode.

Selanjutnya, di Kabupaten Bangka, petugas mengamankan dua pelaku berinisial AH dan EAA. Polisi turut menyita 220 liter Pertalite, 160 liter Solar, serta dua unit mobil yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara itu, pengungkapan di Kota Pangkalpinang mengarah pada satu pelaku lainnya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 550 liter Solar dan satu unit mobil.

Agus menjelaskan, para pelaku diduga menggunakan modus berbeda untuk menjalankan aksinya. Di Bangka Tengah dan Pangkalpinang, BBM bersubsidi diduga ditampung di gudang.

Adapun di Kabupaten Bangka, pelaku diduga membeli BBM secara berulang di SPBU, kemudian menjualnya kembali melalui toko-toko kelontong dengan harga lebih tinggi.

“Modus di tiga daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” ungkapnya.

Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Babel. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *