Pangkalpinang

PPID Pangkalpinang Mantapkan Langkah Menuju Era Keterbukaan Informasi

4
×

PPID Pangkalpinang Mantapkan Langkah Menuju Era Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini berada di tahapan akhir dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIM) 2024. Proses ini dilakukan setelah melewati tahapan visitasi sebelumnya.

Tahap akhir tersebut berlangsung di Grand Safran Hotel pada Selasa (3/12/2024), yang melibatkan presentasi dan wawancara oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin, dan Komisioner KI Provinsi Bangka Belitung, Ita Rosita.

Dalam pemaparannya, Budi Utama menjelaskan berbagai upaya pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, salah satunya melalui pengembangan program smart city.

Sebagai bagian dari visi tersebut, pemerintah melakukan pembenahan dalam pengelolaan website dan media sosial di tujuh kecamatan serta 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang.

“Pengembangan website dan media sosial masih kurang, sehingga kami mengeluarkan surat edaran agar seluruh lurah dan camat melengkapinya. Di pertengahan November, semua sudah memiliki akun media sosial,” ungkap Budi.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai detail, seperti foto kepala dinas di website dan keterbukaan LHKPN, telah dilengkapi.

“Dulu, untuk LHKPN, pejabat masih malu-malu, tapi sekarang sudah terbuka. Ini adalah proses belajar menuju transparansi,” ujarnya.

Selain pengembangan digital, pemerintah juga berencana memasang CCTV di seluruh instansi pemerintah dan daerah rawan yang akan terintegrasi dengan smart room center. Pemasangan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi.

“Kami juga telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik pada 1 September lalu. Pada 20 Desember mendatang, kami akan mengadakan Grand Launching setelah mendapatkan rekomendasi dari Menpan RB,” kata Budi.

Di fasilitas tersebut, pemerintah menambah lokasi Wi-Fi publik serta memperluas layanan informasi untuk masyarakat.

Budi menegaskan bahwa dukungan anggaran menjadi perhatian serius kepala daerah untuk merealisasikan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pelaksanaan program dari pemerintah pusat, seperti SP4N LAPOR, guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

“Upaya ini bertujuan agar masyarakat bisa menerima informasi dengan sebaik mungkin dan mendukung peningkatan transparansi di pemerintahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!