BANGKA, OkeyBung.com — Seorang pria berinisial RD alias D (53) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 25,1 gram dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan terhadap RD dilakukan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Lingkungan Parit VII Kuday, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat.
Dari lokasi pertama, petugas menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Selain itu, diamankan pula satu kotak rokok, satu unit telepon seluler serta satu unit mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi kedua di sebuah rumah di Jalan Sri Menanti V, Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari penggeledahan di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu kantong asoy warna hitam dan satu gelas plastik warna hijau.
Proses penangkapan dan penggeledahan di kedua lokasi tersebut disaksikan oleh Ketua Lingkungan maupun Ketua RT setempat.
RD bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polres Bangka akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya. **













