banner 970x250 banner 970x250
Uncategorized

RT RW Ujung Tombak Mengawal Pemilu Demokrasi yang Jujur dan Adil Tanpa Politik Uang

94
×

RT RW Ujung Tombak Mengawal Pemilu Demokrasi yang Jujur dan Adil Tanpa Politik Uang

Sebarkan artikel ini

M. Zen Ketua LSM Topan RI DPW Babel (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, OKEYBUNG.COM – Sebagai simbol dari tekerwakilan suara warga Ketua RT/RW diharapkan dapat melakukan proses pencegahan dan pelanggaran pemilu baik pemilihan presiden, legislatif dan DPD RI maupun Pemilihan kepala daerah agar tidak terjadi permainan kotor money politik dalam perhelatan proses pemilu tahun 2024.

Politik uang biasanya indentik dengan “Serangan Fajar” karena biasanya pembagian uang dilakukan malam hingga waktu subuh menjelang hari pemungutan suara. Kini muncul trend baru istilah politik uang “Pasca Bayar” jika sebelumnya uang diberikan diawal dalam modus baru ini uang diberikan setelah pemungutan suara.

Pemilih harus dapat membuktikan bahwa ia telah memilih calon tersebut dengan cara menunjukkan foto kertas suara yang telah dicoblos kepada tim sukses agar dapat kompensasi.

KPU dan Bawaslu serta organisasi masyarakat sipil pun bukan tanpa upaya untuk memeranginya politik uang, mulai dari memperkuat aturan, menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya dan sanksi bagi pemberi maupun penerima, hingga mengajak calon kepala daerah membuat komitmen bersama atau fakta integritas untuk berkompetisi secara jujur namun sekali lagi faktanya politik uang tetap mewarnai penyelenggaraan pilkada.

Bawaslu sendiri memiliki tiga hal yang menjadi tugas utama yaitu:

-Pencegahan

-Penindakan

-Menyelesaikan sengketa

Diantara tiga tugas utama dari Bawaslu tentu saja harusnya lebih mengutamakan pencegahan untuk menuju pemilu yang Jurdil.

Oleh karena itu Bawaslu harus memaksimalkan kinerjanya dengan cara meningkatkan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan harus mendorong sebayak mungkin anggota masyarakat agar menjadi “Agen”pengawasan, membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai LSM, Ormas, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Sosial dan Organisasi Keagamaan menjadi hal yang penting untuk dilakukan karena semakin banyak yang turut mengawasi akan semakin sulit para makelar suara menjalankan aksinya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk menjadikan pilkada sebagai bagian dari upaya melawan korupsi.

Masyarakat harus mengerti bahwa ada sanksi pidana bagi penerima politik uang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan pelakunya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak oknum RT/RW yang bermain money politik saat pemilu, jika ini terus dibiarkan terjadi maka mau dibawa kemana nasib negeri ini kedepannya.

Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas juga diperlukan peran serta RT/RW yang jujur dan tidak mau melakukan politik uang untuk mengambil suara warganya.

Gerakan moral menolak politik uang harus terus digelorakan dan harus mendapatkan dukungan dari Aparat Penegak Hukum dengan membentuk Satgas Anti Money politik khususnya dari unsur Masyarakat yang ikut membantu mengawasi Pemilu yang aman, damai beradab dan bermartabat.

Sebetulnya dalam melakukan pengawasan Bawaslu tidak perlu khawatir terhadap para pemilih namun fokus saja terhadap calon pemimpin dari mana sumber keuangan saat kampanye, yang harus menjadi perhatian utama adalah bukan pengawasan terhadap politik uang terhadap yang menerima dari kandidat atau peserta pemilu namun yang harus diawasi berasal dari mana sumber dana calon untuk kampanye.

Hal ini menjadi sangat penting karena akan mempengaruhi sistem pemerintahan ketika pemimpin terpilih dibiayai oleh Cukong yang punya kepentingan tertentu.

Kalau saja proses terpilihnya pemimpin melalui biaya politik yang besar dengan cara menyuap masyarakat/money politik tanpa kita sadari bahwa praktek money politik saat proses terpilihnya pemimpin melalui biaya tinggi menyebabkan terpilihnya calon pemimpin yang korup.

Tentunya ketika seseorang kandidat terpilih saat proses pemilihan menjadi mahal dengan proses suap menyuap pastinya kandidat tersebut akan berpikir bagaimana modal yang telah dikeluarkan dapat kembali dan bukan berpikir untuk kepentingan masyarakat.

Contohnya Seseorang kandidat kepala daerah yang menang melalui praktik politik uang tidak akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan hampir dapat dipastikan akan melakukan korupsi ketika berkuasa.

(Opini Oleh : Muhamad Zen Ketua LSM TOPAN RI DPW Babel). Dikutip dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *