Bangka BelitungDaerahDPRD

Soal Posisi Wagub Babel, Rina Tarol: Kalau Kami Dewan Diam, Dewannya yang Sakit

×

Soal Posisi Wagub Babel, Rina Tarol: Kalau Kami Dewan Diam, Dewannya yang Sakit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, menilai kondisi pemerintahan daerah tidak boleh terus dibiarkan pincang menyusul tidak aktifnya Wakil Gubernur Babel Hellyana dalam menjalankan tugasnya.

Rina menyampaikan hal tersebut saat menanggapi rapat paripurna DPRD Babel yang mengagendakan penyampaian usul pendapat terkait posisi Wakil Gubernur Babel, Senin (10/8/2026).

Menurut Rina, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyikapi kondisi pemerintahan daerah yang dinilai sudah berlangsung cukup lama.

“Kita selama ini membiarkan kepincangan pemerintah provinsi. Kalau kami dewan diam, berarti dewannya yang sakit,” ujar Rina kepada wartawan.

Ia menegaskan, pembahasan mengenai posisi Wakil Gubernur Babel bukan berarti DPRD secara sepihak ingin memberhentikan Hellyana dari jabatannya.

Rina mengatakan, DPRD sedang menjalankan hak pendapat yang dimiliki lembaga legislatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara kelembagaan dengan melihat kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan fakta hukum yang berkaitan dengan posisi Wakil Gubernur.

Sementara itu, rapat paripurna yang digelar pada Senin tersebut akhirnya ditunda lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.

Dari total 45 anggota DPRD Babel, hanya 17 anggota yang hadir dalam rapat tersebut. Dengan kondisi itu, agenda penyampaian usul pendapat belum dapat dilanjutkan.

Didit Tegaskan Bukan Pemakzulan

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan agenda rapat tersebut bukan merupakan proses pemakzulan maupun keputusan untuk memberhentikan Wakil Gubernur Babel.

Didit menjelaskan, DPRD masih berada pada tahap mendengarkan penyampaian pendapat dari pihak pengusul terkait kondisi dan keberadaan posisi Wakil Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini bukan pengusulan berhenti, tapi mekanismenya masih panjang. Kita mau mendengarkan pengusul menyampaikan alasan tentang permasalahan posisi Wakil Gubernur,” kata Didit.

DPRD, lanjut Didit, juga akan meminta pandangan dari pemerintah daerah mengenai posisi Wakil Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Sementara persoalan hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut tetap dihormati.

Ia menyebut sejumlah fraksi telah hadir dalam rapat, di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat dan NasDem.

Namun, Didit mengatakan DPRD tidak dapat mencampuri sikap masing-masing fraksi karena proses pembahasan masih berjalan.

“Teman-teman yang berada di luar DPRD untuk memberi pandangan, itu sah-sah saja. Tapi tolong hak kami juga dihargai, saling menghargai,” ujarnya.

Didit kembali menegaskan bahwa rapat tersebut bukan agenda pemakzulan. Ia menyebut terdapat kesalahan nomenklatur dalam penulisan jadwal rapat yang menggunakan istilah pemberhentian.

“Bukan pemazulan. Memang ada salah nomenklatur pada saat pengetikan jadwal. Kita akui salah. Tetapi ini menyampaikan hak pendapat tentang situasi kondisi saat ini terhadap keberadaan posisi Wakil Gubernur seperti apa,” tegasnya. **

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *