SUNGAILIAT, OkeyBung.com – Maraknya aktivitas penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Kapal Isap Produksi (KIP), baik yang berada di bawah kemitraan PT Timah Tbk maupun swasta, memunculkan sorotan terkait sumber bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan para penambang.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka mengungkap dugaan adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi jenis solar yang diduga dimanfaatkan untuk mendukung operasional pertambangan timah di wilayah Kabupaten Bangka.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan SMSI Bangka, ratusan ponton yang beroperasi di kawasan Muara Air Kantung dan Muara Jeliti, Sungailiat, diduga menggunakan solar bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan nelayan.
Dugaan tersebut menguat ketika kondisi cuaca buruk melanda perairan Bangka. Saat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau nelayan tidak melaut akibat gelombang tinggi dan angin barat, distribusi solar subsidi di sejumlah SPBU maupun pangkalan khusus nelayan dilaporkan tetap terserap dalam jumlah besar.
“Ke mana solar nelayan itu digunakan ketika aktivitas melaut berhenti? Informasi yang kami terima dari masyarakat mengarah pada dugaan adanya pengalihan solar subsidi kepada aktivitas pertambangan,” ungkap Tim Investigasi SMSI Bangka, Rabu (17/6/2026).
Hasil penelusuran di kawasan Muara Jeliti menunjukkan jumlah PIP yang beroperasi diperkirakan mencapai lebih dari 100 unit. Setiap ponton disebut membutuhkan sekitar 40 hingga 60 liter solar per hari untuk menunjang aktivitas operasional.
Menurut SMSI Bangka, apabila seluruh penambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai ketentuan, biaya operasional diperkirakan meningkat. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memperkuat dugaan adanya ketergantungan terhadap solar bersubsidi.
Menyikapi temuan tersebut, SMSI Bangka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat kecil dan nelayan.
Selain itu, SMSI Bangka juga mendesak PT Timah Tbk untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar oleh perusahaan mitra yang beroperasi di bawah IUP perusahaan. Seluruh mitra diharapkan mematuhi regulasi dengan menggunakan BBM industri sesuai ketentuan yang berlaku.
SMSI Bangka menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan distribusi BBM perlu diperkuat guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Di sisi lain, aktivitas pertambangan juga disebut memunculkan persoalan sosial dan ekonomi. Berdasarkan data lapangan yang dihimpun SMSI Bangka, sebagian besar pekerja tambang diduga berasal dari luar daerah sehingga manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir setempat dinilai belum optimal.
Saat ini, Polda Kepulauan Bangka Belitung diketahui tengah gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. SMSI Bangka pun meminta Polres Bangka turut melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan verifikasi masih dilakukan kepada pihak PT Timah Tbk maupun aparat kepolisian guna memperoleh tanggapan resmi terkait dugaan tersebut dan langkah penanganan yang akan dilakukan. (SMSI Bangka/Tama)













