BANGKA, OkeyBung.com — Seorang pria berinisial Dar (28) diamankan aparat kepolisian usai diduga melakukan pengancaman dan teror terhadap istrinya sendiri di Jalan Laut, Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (20/5/2026).
Penangkapan bermula saat korban berinisial S (28) melaporkan dugaan ancaman yang dialaminya melalui layanan darurat 110 Polres Bangka sekitar pukul 10.50 WIB.
Korban mengaku kerap diteror melalui pesan WhatsApp dan aktivitasnya sering dibuntuti oleh pelaku.
Selain dugaan pengancaman, korban juga mengaku sebelumnya pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat ini, keduanya diketahui tengah menjalani proses sidang perceraian di pengadilan.
Usai menerima laporan, personel Piket SPKT Polres Bangka yang dipimpin Pamapta III Polres Bangka, Bagas Oktovian Putra, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari terduga pelaku.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemui Darmawan. Namun saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku dinilai tidak kooperatif sehingga Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka turut diterjunkan.
Petugas kemudian mengamankan Darmawan dan membawanya ke Mapolres Bangka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan pengancaman dan teror terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Era Anggraini mengatakan, saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. (*)












