Forum Konsultasi Publik Pendataan Awak Regsosek di Kantor Kelurahan Kampong Damai
Tanjung Pandan, Okeybung.com – Babinsa Kelurahan Kampong Damai Sertu Pahmi Priadi, anggota Koramil 414-01/Tanjung Pandan melaksanakan kegiatan Pendampingan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awak Regsosek dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan FKP ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No 500.1.2/1976/SJ Tanggal 03 April 2023.
Babinsa mengatakan Regsosek merupakan rekapitulasi ataupun pengecekan sosial dan ekonomi warga masyarakat sesuai data yang ada sampai dengan sekarang.
“Harapannya setelah dilaksanakan pendataan Regsosek kepada warga bisa didapat data yang valid,” ujar Sertu Pahmi Priadi.
“Melalui Forum Konsultasi Publik nantinya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung akan mengumumkan data berbasis keluarga hasil pendataan petugas Regsosek,” imbuh Babinsa Kelurahan Kampong Damai.
Turut hadir dalam kegiatan : Lurah Kampong Damai Arbet Pebrian, S stp, Kasi Pemerintahan Ingrit Loisa Siagian, SI.P, Babinsa Sertu Pahmi Priadi, Anggota BPS Kabupaten Belitung Ibuk Nova, Ibuk Anies dan Ibuk Dwi, Ketua RT 11 sampai degan RT 20.