banner 970x250
BangkaBeritaDaerah

Tambang Ilegal di Sekitar Mushola Ar Rahman Ditertibkan, Polisi Amankan Satu Sakan

×

Tambang Ilegal di Sekitar Mushola Ar Rahman Ditertibkan, Polisi Amankan Satu Sakan

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Polairud Polres Bangka mengamankan satu unit sakan yang ditemukan di lokasi diduga bekas aktivitas tambang ilegal di belakang Mushola Ar Rahman, Sungailiat, Jumat (25/9/2026).

BANGKA, OkeyBung.com – Sat Polairud Polres Bangka menertibkan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di sekitar Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penertiban tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Personel Sat Polairud Polres Bangka mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan dipimpin KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko bersama Kanit Gakkum Sat Polairud IPDA KGS Mohd. Fithrian D., S.H. dan sejumlah personel.

Saat tiba di lahan belakang Mushola Ar Rahman, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Meski demikian, polisi menemukan satu unit sakan yang masih berada di lokasi. Peralatan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan yang sebelumnya berlangsung di kawasan itu.

Petugas kemudian mengamankan sakan tersebut dan membawanya ke Mako Sat Polairud Polres Bangka untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, peralatan tersebut diketahui milik DD (44), warga Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat.

Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya disampaikan personel Sat Polairud Polres Bangka pada Kamis (24/9/2026).

Setelah diberikan imbauan, petugas tidak lagi menemukan kegiatan penambangan ketika kembali melakukan pengecekan di lokasi.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, pihaknya akan terus memantau kawasan tersebut untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi.

“Kami merespons setiap informasi dan laporan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat. Terlebih aktivitas tersebut berada di sekitar tempat ibadah,” kata Aria.

Ia menegaskan, pemantauan akan dilakukan secara berkala dan tindakan sesuai ketentuan akan diambil apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan ilegal.

Kasat Polairud juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan yang bertentangan dengan aturan hukum.

“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan dan edukasi, namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. **

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *