SUNGAILIAT, OkeyBung.com — Polisi menertibkan delapan ponton tambang timah yang beroperasi di luar batas wilayah kerja PIP PT Timah Tbk di perairan Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (25/6/2026).
Penertiban dilakukan di kawasan belakang Kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) setelah adanya laporan terkait aktivitas tambang yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar.
Selain beroperasi di luar area yang ditentukan, aktivitas tambang tersebut juga dikhawatirkan memicu abrasi dan merusak pagar pembatas kampus karena lokasinya terlalu dekat dengan daratan.
Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi bersama Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah memimpin langsung kegiatan penertiban tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang sedang beroperasi di luar batas lokasi kerja dan satu unit ponton manual yang tidak beroperasi.
Seluruh ponton kemudian diamankan ke Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung. Sementara pemilik dan pekerja ponton dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka untuk dimintai keterangan.
AKP Astrian Tomi mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang di luar batas lokasi kerja yang juga berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan di Polman Babel,” katanya. (**)













