PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memperkuat digitalisasi pembayaran pada sejumlah sektor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, mengatakan langkah tersebut diterapkan pada layanan retribusi parkir, retribusi persampahan, pajak restoran hingga pembayaran PDAM. Melalui sistem digital, setiap transaksi masyarakat akan langsung tercatat dan masuk ke kas daerah melalui bank mitra pemerintah.
“Setiap pembayaran masyarakat kami upayakan langsung masuk ke kas daerah. Dengan digitalisasi, pengelolaan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan potensi kebocoran bisa diminimalkan,” kata Saparudin usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan, realisasi PAD Kota Pangkalpinang pada 2025 telah melampaui target dengan capaian 111 persen. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada.
Menurutnya, penerapan sistem digital bukan untuk menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah. Pemerintah hanya ingin memastikan seluruh wajib pajak dan wajib retribusi memenuhi kewajibannya secara adil.
“Kami tidak berencana menaikkan tarif. Tarif parkir tetap, retribusi sampah juga tetap. Yang kami dorong adalah kepatuhan agar semua yang wajib membayar menjalankan kewajibannya,” ujarnya.
Saparudin menambahkan, peningkatan PAD menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pendapatan yang terus meningkat, ruang anggaran pemerintah akan semakin besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau PAD terus meningkat, kemampuan daerah membiayai pembangunan juga akan semakin kuat. Target kami ke depan adalah mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (**)

















