banner 970x250
BangkaDaerahHukum dan Kriminal

Tukang Pijat Keliling Ditemukan Tewas di Kace, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku

×

Tukang Pijat Keliling Ditemukan Tewas di Kace, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

BANGKA, OkeyBung.com – Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan yang ditemukan tewas di Jalan Kampung Pasir, Dusun IV, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Korban diketahui bernama Maryuni, seorang tukang pijat keliling. Jenazah perempuan tersebut ditemukan pada Kamis (27/8/2026) dalam kondisi tanpa identitas.

Pengungkapan kasus dilakukan Polres Bangka setelah menerima laporan penemuan mayat. Personel Polsek Mendo Barat bersama Tim Opsnal Sat Reskrim dan Inafis Polres Bangka langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses identifikasi dan pemeriksaan forensik.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas korban sebagai Maryuni. Kepastian tersebut diperoleh melalui proses identifikasi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bangka yang diperkuat keterangan keluarga dan saksi.

Polisi kemudian menelusuri aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Dari penyelidikan, diketahui sejumlah barang berharga milik korban hilang, termasuk perhiasan emas.

Petunjuk yang dikumpulkan polisi kemudian mengarah kepada seorang pria bernama Erwan. Tersangka diketahui pernah menggunakan jasa pijat korban.

Tim gabungan Unit Inafis, penyidik dan Opsnal Unit I Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bangka, Polsek Mendo Barat, serta Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak ke kediaman Erwan di Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Tersangka berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, Erwan mengakui perbuatannya terhadap korban.

Pura-pura Pesan Jasa Pijat

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menggunakan modus berpura-pura memesan jasa pijat kepada korban.

Korban kemudian dijemput menggunakan sepeda motor dan dibawa menuju lokasi yang sepi di Jalan Kampung Pasir, Desa Kace.

Saat berada di lokasi, tersangka diduga mengambil sebatang kayu dan memukul korban ketika korban dalam kondisi lengah.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum meninggalkan lokasi.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap setiap tindak pidana secara cepat, tuntas dan profesional. Begitu informasi penemuan mayat kami terima, personel langsung melakukan olah TKP, identifikasi korban dan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dugaan pelaku,” kata Indra.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas. Apabila menemukan atau mengetahui adanya informasi yang berkaitan dengan tindak pidana, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, penyebab pasti kematian Maryuni masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik dan autopsi.

Hasil sementara menunjukkan korban diduga mengalami kekerasan menggunakan benda keras pada bagian kepala serta rusuk atau dada.

Atas perbuatannya, Erwan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 458 Ayat (3) KUHPidana, subsider Pasal 458 Ayat (1) KUHPidana dan/atau Pasal 479 Ayat (3) KUHPidana. **

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *