DaerahPangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Pemilihan RT/RW Tetap Mengacu Perda Lama

×

Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Pemilihan RT/RW Tetap Mengacu Perda Lama

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, memimpin Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Senin (6/4/2026).

Rapat bertujuan menyamakan persepsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemilihan RT/RW di Kota Pangkalpinang. Prof. Saparudin menegaskan, peraturan lama tetap menjadi pedoman, sehingga tidak ada perubahan sistem persyaratan.

“Kita samakan persepsi, untuk Raperda pemilihan RT/RW ini tetap menggunakan Perda yang lama sebagai pedoman. Jadi tidak ada perubahan dalam sistem persyaratannya, dan ini harus dipatuhi oleh lurah dalam pelaksanaannya,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran calon RT dan RW tetap dibuka dengan mekanisme mudah, asalkan memenuhi persyaratan, seperti SKCK dan surat keterangan sehat. Calon yang melanggar aturan dapat digugurkan melalui surat pernyataan.

“Pendaftaran tetap kita buka dan permudah. Syaratnya jelas, seperti melampirkan SKCK dan surat keterangan sehat. Tapi kalau setelah lulus ternyata ada perilaku yang tidak baik, maka bisa kita gugurkan melalui surat pernyataan,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Saparudin menekankan partisipasi masyarakat dalam pemilihan RT/RW, dengan anggaran yang telah disiapkan di masing-masing kecamatan. Setelah dilantik, RT dan RW akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan.

“Anggaran untuk pemilihan RT/RW sudah kita siapkan di masing-masing kecamatan. Setelah dilantik, para RT dan RW juga akan kita beri pembekalan dan pelatihan,” katanya.

Wali Kota menutup arahannya dengan harapan pemilihan RT/RW berjalan lancar, baik, dan transparan.

“Kita harapkan pemilihan RT/RW ini bisa berjalan lancar, baik, dan transparan,” pungkasnya.

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *