banner 970x250
DaerahPangkalpinang

1.165 Peserta Didik di Pangkalpinang Dapat Bantuan Sekolah, Ini Rinciannya

×

1.165 Peserta Didik di Pangkalpinang Dapat Bantuan Sekolah, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Sebanyak 1.165 peserta didik di Kota Pangkalpinang ditetapkan sebagai penerima bantuan perlengkapan sekolah dan biaya personal pendidikan tahun 2026.

Bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dari empat jenjang pendidikan, meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pendidikan nonformal kesetaraan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, penerima bantuan terdiri dari 450 siswa SD, 270 siswa SMP, 300 peserta didik PAUD, dan 145 peserta didik pendidikan kesetaraan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah kota yang mulai direalisasikan pada 2026.

“Alhamdulillah hari ini sudah salah satu program prioritas pimpinan kita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sudah kita laksanakan. Yaitu realisasi dari pengadaan peralatan sekolah dan bantuan biaya personal berupa tabungan pendidikan,” kata Darwin, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, penyerahan bantuan yang dipusatkan di Stadion Depati Amir Pangkalpinang tersebut baru dilakukan secara simbolis. Untuk penyaluran selanjutnya, bantuan akan diserahkan melalui satuan pendidikan masing-masing.

Sekolah juga diminta melengkapi dokumen pertanggungjawaban, termasuk foto kegiatan dan administrasi pendukung lainnya.

“Nanti teknisnya diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing, tentunya dengan SPJ berupa foto dan kelengkapan-kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Darwin menuturkan, pendataan calon penerima telah dimulai sekitar tiga bulan sebelum bantuan disalurkan. Pada tahap awal, setiap satuan pendidikan mengirimkan data peserta didik untuk dihimpun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Data tersebut kemudian dicocokkan dengan kuota yang tersedia. Proses verifikasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pihak sekolah hingga dinas, sebelum nama penerima ditetapkan melalui surat keputusan.

“Jadi dari sekolah mengirimkan ke kita, kemudian kita jumlahkan berdasarkan kuota penetapan, kemudian kita verifikasi di sekolah. Verifikasi sekolah kita lanjut verifikasi kita di Dinas Pendidikan. Ketemulah sesuai kuota dan jumlah yang kita tetapkan, terus kita SK-kan,” jelasnya.

Dalam menentukan penerima bantuan, Pemkot Pangkalpinang semula menggunakan kategori desil 1 hingga 4. Namun, menurut Darwin, proses tersebut menghadapi kendala karena banyak peserta didik dalam kategori itu telah memperoleh bantuan dari program lain.

Atas pertimbangan tersebut, mekanisme pendataan disesuaikan dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu dasar penentuan penerima.

“Di desil itu kita agak kesulitan karena rata-rata sudah menerima, maka kita rubah regulasinya menjadi dari Surat Keterangan Tidak Mampu, SKTM,” katanya.

Darwin menambahkan, penyesuaian tersebut dilakukan agar bantuan pendidikan dapat menjangkau peserta didik yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan serupa.

“Ini kita menyisir biar ada keadilan juga, kita menyisir yang belum pernah dapat bantuan,” tutupnya. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *