PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster Babel) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan aktivitas pertambangan timah di perairan Sampur hingga Pasir Padi, Pangkalpinang.
Desakan itu disampaikan Almaster Babel saat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mengungkap hasil pemantauan mereka terhadap aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan perairan tersebut.
Ketua sekaligus Koordinator Almaster Babel, Zen, menyebut pihaknya memperkirakan terdapat hingga 893 unit PIP yang beraktivitas di kawasan laut Sampur hingga Pasir Padi.
Menurut Zen, jumlah tersebut jauh berbeda dengan informasi atau data yang sebelumnya menyebut hanya terdapat puluhan ponton yang berizin maupun terdata di kawasan tersebut.
“Kenyataan di lapangan berbeda jauh. Ada indikasi pembiaran dan pengawasan yang tidak berjalan maksimal dari tim Satgas maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung,” kata Zen saat menyampaikan aspirasi di hadapan perwakilan DPRD Babel dan awak media.
Tak hanya soal jumlah ponton, Almaster Babel juga mempertanyakan sejumlah prosedur operasional pertambangan yang dinilai janggal di kawasan tersebut.
Mereka menduga terdapat oknum tertentu yang terlibat dalam aktivitas pertambangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum APH serta pihak yang disebut sebagai Satgas atau Satlak.
Zen mengatakan dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang justru melindungi aktivitas pertambangan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Almaster Babel juga meminta DPRD Babel dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap PIP yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang laut maupun aturan lingkungan hidup.
“Kalau memang melanggar aturan, segera ditertibkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kekayaan alam Bangka Belitung dikeruk secara ilegal dan daerah justru dirugikan,” tegas Zen.
Aksi tersebut berlangsung tertib. Aspirasi massa diterima oleh perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama instansi terkait. **













