banner 970x250
Bangka BelitungDaerah

Cegah Penyalahgunaan Nama Satlap Tricakti, Warga Babel Diminta Tak Ragu Cek Identitas

×

Cegah Penyalahgunaan Nama Satlap Tricakti, Warga Babel Diminta Tak Ragu Cek Identitas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Masyarakat dan insan pers diminta lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Satlap Tricakti yang bertugas menangani penindakan terkait timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Perwira Hukum Satlak Tricakti, Stefanus menegaskan, personel aktif yang menjalankan tugas di lapangan wajib membawa identitas resmi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku serta Surat Perintah (Sprint) tugas.

Imbauan ini disampaikan Stefanus, usai menghadiri audiensi dan dialog bersama Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (10/9/2026).

Stefanus mengatakan, kewaspadaan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan nama dan identitas Satlak oleh pihak yang sudah tidak lagi menjadi bagian dari personel aktif.

Menurut dia, Satlap Trisakti telah melakukan rotasi terhadap sejumlah personel. Setelah tidak lagi bertugas, kartu identitas personel tersebut ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.

“Memang kami melaksanakan rotasi. Kami mengantisipasi adanya personel yang sudah ditarik atau pulang, tetapi masih mengatasnamakan Satlak. Secara otomatis, kartu anggota mereka yang sudah nonaktif langsung kami tarik,” kata Stefanus kepada wartawan.

Ia mengakui adanya potensi informasi terkait kegiatan operasional diketahui oleh mantan personel yang sudah ditarik maupun menjalani rotasi.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu yang masih mengetahui informasi lapangan, termasuk lokasi gudang maupun jadwal pengangkutan timah.

Stefanus menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu meminta identitas resmi apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai anggota Satlap Trisakti.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Satlak Tricakti, tanyakan ID card-nya. Personel aktif pasti membawa KTA dan Sprint,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindakan petugas yang tidak sesuai prosedur atau dilakukan oleh orang yang bukan lagi personel aktif Satlap Trisakti.

Satlap Tricakti, lanjutnya, telah menyiapkan unsur Bagian Hukum dan Polisi Militer (POM) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun hukum.

“Apabila terbukti bertindak di luar prosedur atau bukan personel aktif, mohon laporkan nama dan identitasnya kepada kami. Kami pastikan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Stefanus.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sipil dan media menjadi bagian penting dalam mengawasi pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait tata niaga timah di Bangka Belitung.

Menurut Stefanus, keterbukaan informasi dan pengawasan bersama diperlukan agar penindakan di lapangan tetap berjalan sesuai aturan serta mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama Satlap Tricakti untuk kepentingan tertentu. **

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *