PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyalurkan bantuan permodalan sebesar Rp1 juta kepada sekitar 90 pelaku usaha mikro pada 2026. Bantuan ini diharapkan dapat menambah modal sekaligus mendorong produktivitas pelaku UMKM.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, kepada perwakilan penerima di Balai Betason, Lantai I Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Saparudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan stimulus awal bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha yang dijalankan.
“Angkanya Rp1 juta per orang. Per orang, karena ini kan usaha mikro. Ini rangsangan untuk permodalan, stimulus supaya tambah semangat untuk menjalankan usahanya,” kata Saparudin kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah. Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang tercatat lebih dari 29.000.
Jika setiap pelaku UMKM menopang kehidupan tiga orang, maka sekitar 80.000 masyarakat diperkirakan turut bergantung pada aktivitas sektor tersebut.
“UMKM Kota Pangkalpinang ini ada 29.000 lebih. Kalau mereka menopang kehidupan tiga orang saja, berarti sudah sekitar ada 80.000 yang ditopangnya. Itu berarti sepertiga penduduk Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Saparudin berharap, bantuan modal tersebut digunakan untuk kepentingan usaha, bukan memenuhi kebutuhan konsumtif.
Ia menegaskan, Pemkot Pangkalpinang akan melihat perkembangan usaha para penerima sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan bentuk pembinaan selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menyebut program bantuan permodalan UMKM telah berjalan sejak 2025.
Pada tahun pertama pelaksanaannya, sebanyak 47 UMKM menerima bantuan. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 90 UMKM pada 2026.
“Pada tahun 2025 yang lalu, yang menerima bantuan sebanyak 47 UMKM Kota Pangkalpinang. Dan tahun ini diterima kurang lebih 90 UMKM,” kata Yasin.
Untuk tahun 2027, Disperindag Pangkalpinang mengusulkan penambahan jumlah penerima menjadi sekitar 100 pelaku UMKM.
Yasin menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Ini sangat besar pengaruhnya, dapat meningkatkan atau menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menghidupkan sektor perekonomian baru di suatu wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan tersebut memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2026.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima, para pelaku usaha telah melalui proses verifikasi untuk memastikan usaha masih aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.
Selain bantuan modal, Pemkot Pangkalpinang juga membuka peluang kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN), perbankan, serta pihak lainnya untuk memperkuat pengembangan UMKM.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi aspek legalitas hingga meningkatkan kualitas produk, termasuk melalui fasilitasi sertifikasi halal.
“Kami berharap UMKM Kota Pangkalpinang ini bukan hanya kita kasih uang, tapi bagaimana uang ini dapat digunakan bukan untuk konsumtif, tapi untuk meningkatkan produktivitas,” tegas Yasin.
Ia berharap, bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal agar usaha para penerima dapat terus berkembang, bertahan menghadapi tantangan, dan tumbuh secara berkelanjutan. (*)













