BANGKA, OkeyBung.com – Seorang pria berinisial DS alias Kiki (42) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (9/3), polisi menyita barang bukti sabu seberat 6,81 gram.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Saat melakukan patroli, polisi menemukan seorang pria yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. DS alias Kiki terlihat duduk di atas sepeda motor di Jalan Raya Balunijuk, Desa Pagarawan.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi, yang turut disaksikan oleh kepala dusun setempat.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 9 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, sebuah ponsel Oppo A5s, dan sepeda motor Honda Vario bernopol BN 2907 TN,” ungkap AKP Era Anggraini.
Saat diinterogasi, Kiki mengakui bahwa ia masih menyimpan narkoba di kontrakannya yang berlokasi di Gang Delima 1, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya, polisi bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di tempat tersebut, didampingi ketua RT setempat.
“Dari kontrakan tersebut, Tim kembali menemukan barang bukti tambahan, antara lain 18 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip besar, 1 timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 1 bal sedotan, 1 kipas angin yang digunakan untuk menyembunyikan sabu,” lanjut AKP Era Anggraini.
Kiki diduga berperan sebagai pengedar yang menjual paket sabu kepada pelanggannya. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutupnya.