BeritaHukum dan Kriminal

Bilang Mau Jemput Istri, Pria di Pangkalpinang Gelapkan Motor Teman

×

Bilang Mau Jemput Istri, Pria di Pangkalpinang Gelapkan Motor Teman

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, di Jalan Air Itam Gang Sinar, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Tono (29), warga Jalan Bedade, Kelurahan Sinar Bulan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BN 4298 PJ.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada 11 April 2025.

Berdasarkan keterangan korban, motor tersebut awalnya dipinjam oleh pelaku bernama Andre Yoga Pratama alias Yoga (20) dengan dalih untuk menjemput istrinya dan membeli susu anak.

Namun, motor tersebut tidak dikembalikan. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa motor korban telah dijual oleh pelaku melalui media sosial seharga Rp3.100.000.

Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Naga pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Mentok.

Sebelumnya, petugas kepolisian terlebih dahulu mengamankan istri pelaku, Sdri. Aurel, di Hotel Kaisar, sementara Yoga sempat melarikan diri dari lokasi tersebut.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk menebus sebuah ponsel seharga Rp650.000 dan kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak dua kali sebelumnya, sebagaimana tercatat dalam dua laporan polisi lainnya pada Maret dan April 2025.

Saat ini, pelaku beserta istrinya dan satu orang pembeli motor bernama Joko telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *