PANGKALPINANG, OKEYBUNG.COM – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Depati Hamzah, Gang Nasir, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pelaku diketahui bernama Adham alias Lekok (37), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.
Kasus ini bermula dari laporan seorang guru yang melapor ke SPKT Polresta Pangkalpinang pada 11 April 2025 lalu, setelah rumahnya dibobol saat sedang mudik.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak teralis jendela bagian belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur berbagai barang berharga, di antaranya emas batangan 10 gram, uang tunai Rp5 juta, peralatan elektronik dan rumah tangga, hingga dua buah celengan kaleng.
Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp25.425.000.
Tim Buser Naga mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke kawasan Air Hitam dan berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama Adham alias Lekok.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan pada Senin, 25 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Ia mengetahui rumah dalam keadaan kosong dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membobol rumah dan membawa kabur barang-barang milik korban.
“Pelaku menyimpan seluruh barang hasil curian di sebuah kebun pisang tak jauh dari lokasi rumah korban. Barang-barang itu ditutupi semak-semak agar tak terlihat,” jelas PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, kompor gas, elang emas, slow cooker, blender, setrika, termos, tas ransel, dan berbagai peralatan dapur lainnya. (**)