PANGKALPINANG, OKEYBUNG.COM – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Kota Pangkalpinang.
Seorang buruh harian, Ipan Harjaya alias Ipan (25) ditangkap usai mencuri dua unit televisi dan satu pajangan dinding dari sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Tanjung Bunga, Cluster Anggrek, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, baru menyadari kejadian tersebut saat hendak mengecek rumah yang akan disewakannya.
“Saat pelapor memasuki rumah, ia menyadari bahwa beberapa barang telah hilang. Di antaranya satu TV LG 22 inci, satu TV LG 18 inci, serta sebuah pajangan dinding berbentuk samurai. Korban juga menemukan jendela belakang dalam kondisi rusak,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.
Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Air Itam.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban dengan cara membuka pintu belakang yang tidak terkunci rapat, kemudian mengambil dua unit televisi dan membawa keluar lewat jalan belakang,” jelas AKP Riza.
Usai mencuri, Ipan menyembunyikan kedua TV tersebut di semak-semak dekat lokasi rumah korban. Selanjutnya pelaku kembali mengambil barang curian dan menjualnya kepada seorang temannya dengan harga Rp500 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.