BeritaHukum dan Kriminal

Karyawan Cafe di Bangka Barat Dikeroyok, Dua Pengunjung Jadi Tersangka

×

Karyawan Cafe di Bangka Barat Dikeroyok, Dua Pengunjung Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

PARIT TIGA, OkeyBung.com Dua pria berinisial YSI (44) dan MKM (40), warga Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang karyawan Cafe Family di Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga.

Peristiwa terjadi pada Senin (14/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dianiaya saat mematikan AC dan TV di ruang karaoke.

Salah satu pelaku tidak terima, mendorong korban ke tembok, lalu memukulnya. Pelaku kedua turut memukul korban secara berulang.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, menyebut kedua pelaku ditangkap usai penyelidikan berdasarkan laporan korban dan hasil visum.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses gelar perkara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *