PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) dikabarkan telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel, pada Rabu (18/6/2025). Tersiar kabar penyidik juga turut menyegel ruangan para pejabat terkait setelah mendapat dan membawa sejumlah dokumen.
Kasak kusuk pemanggilan para pejabat di BWS Babel baru-baru ini menambah spekulasi di kalangan masyarakat tentang kabar dan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Babel.
Langkah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Babel ini tak lepas dari sorotan serta dukungan dari anggota DPRD Babel, Rina Tarol, yang sebelumnya getol mendorong upaya pengusutan tersebut.
Menurutnya, proses penggeledahan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam menangani kasus pada proyek-proyek yang diduga bermasalah di BWS Babel.
“Kami sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi pihak Kejati Babel mengusut tuntas permasalahan yang ada di BWS,” katanya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom pada Kamis (19/6/2025).
Politisi Golkar itu meyakini penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan informasi yang lebih lanjut atas kasus yang sedang ditangani Kejati Babel, yakni salah satunya masalah optimasi lahan, yang dikabarkan intens sedang ditangani.
Rina Tarol bahkan meneggarai persoalan tidak hanya bermura pada satu satker di BWS Babel, akan tetapi disinyalir banyak persoalan lainnya pada satker-satker yang diduga bermasalah dan perlu menjadi perhatian.
Beralih dari tahun 2023-2024, Srikandi Partai Golkar ini juga menyoroti perencanaan dan proses pengadaan yang dilakukan melalui e-purchasing oleh BWS Babel di Batu Betumpang dan sekitarnya dianggarkan Rp19 miliar di tahun 2025.
“Jadi tidak hanya ini saja, tapi e-purchasingnya hingga pekerjaan oplah-nya. Semoga dengan adanya moment ini kejaksaan bisa menuntaskan apa-apa yang terjadi di BWS Babel,” kata dia.
“Informasi kita dapat bahwa kolong minyak itu sudah rusak, kolong terek juga dananya hampir 100 miliar dan sampai sekarang tidak jelas penggunaannya dan mesinnya sudah rusak, dan pekerjaan irigasi. Tentunya ini harus menjadi PR bersama dan perhatian,” kata dia.
“Adapun 2025 pekerjaan oplah 2 miliar, informasinya itu diduga disub-kan ke orang 800 juta. Nah, Rp 1,2 nya itu kemana. Itupun 800 juta juga sangat tidak wajar hanya untuk uang rumput, pupuk, uang tanggul, nilainya capai 800 juta,” kata Rina, menyoroti program optimasi lahan.
Ia mengaku bingung bahwa dana oplah yang begitu gemuk justru dinilainya tak sebanding dengan aspek dan dampak yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani. Apalagi baru-baru ini, di Rias, selain rusaknya irigasi, banjir berulang kali melanda hamparan sawah warga petani.
“Hari ini juga sawah (di Rias) kebanjiran, ini kemana anggaran irigasi, yang harusnya memperbaiki yang rusak tetapi tidak, merusak yang ada. Artinya ini hanya sekedar bajakan saja yang kuat diduga diatur sedemikian rupa dari proses sampai pelelangannya,” katanya.
Rina mendorong pengusutan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan. Di satu sisi, masyarakat perlu mendukung upaya kejaksaan dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Dirinya berharap, pengusutan ini memberikan dampak positif bagi aspek kehidupan masyarakat.
“Bravo untuk Kejati Babel telah berani mengambil sikap! Sudah selayaknya Kejati membongkar dugaan ini semua,” ungkap Rina.
Penulis : Hendri J. Kusuma/D2K