banner 970x250
BeritaHukum dan Kriminal

Pasutri Muda di Bangka Barat Ditangkap, Simpan 15 Paket Sabu

×

Pasutri Muda di Bangka Barat Ditangkap, Simpan 15 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, OkeyBung.com Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus pasangan suami istri (pasutri) muda, SA (19) dan AB (20), yang kedapatan membawa 15 paket sabu saat patroli rutin di Kecamatan Muntok, Jumat (19/9/2025) malam.

Ps Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pasangan tersebut dihentikan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio merah dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Dari penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di saku SA dan 13 paket sabu dalam tas hitam milik AB,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku masih menyimpan timbangan digital dan plastik klip di kontrakannya di Jalan The Bukit serta mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial RY.

“Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap RY (25), seorang buruh harian, di rumahnya di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Muntok,” ujar Yos Sudarso.

Barang bukti yang disita polisi antara lain 15 paket sabu seberat bruto 3,6 gram, satu timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, enam pipet plastik, dua sekop sedotan, tas hitam, dua ponsel, sepeda motor Yamaha Fazzio, uang tunai Rp50 ribu, serta beberapa perlengkapan lain.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan penindakan ini merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *