BeritaHukum dan Kriminal

Kabur Usai Gasak HP Mahasiswa di Warkop, Pria Asal Lahat Diciduk di Pelabuhan Tanjung Kalian

×

Kabur Usai Gasak HP Mahasiswa di Warkop, Pria Asal Lahat Diciduk di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Upaya pelarian seorang pria berinisial K alias YI (38) berakhir di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Pelaku pencurian di Warung Kopi BALKOP itu ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bangka Barat, Minggu (28/12/2025).

Pria asal Lahat tersebut diamankan sesaat sebelum menaiki kapal penyeberangan antarpulau. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian yang terjadi pada pagi hari di kawasan Jalan K.H. Hasan Basri Sulaiman, Kelurahan Batin Tikal.

Korban diketahui seorang mahasiswa yang saat kejadian sedang tertidur di teras warung kopi. Memanfaatkan kondisi sepi, pelaku mengambil satu unit ponsel Redmi Note 14 serta tas  berisi dompet yang berada di meja dekat korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Buser Naga dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku.

“Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa pelaku bergerak menuju Bangka Barat dengan menumpang mobil. Tim segera berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat untuk melakukan pencegatan di Pelabuhan Tanjung Kalian,” ujar Max.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ponsel hasil curian telah dijual kepada seorang pria di area pelabuhan dengan harga Rp 550 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli pakaian baru sebagai upaya mengelabui petugas sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, pelaku juga mengaku membuang dompet korban di sepanjang jalan menuju kawasan Kace. Dari tangan tersangka, polisi menyita sisa uang tunai Rp 225 ribu serta sejumlah pakaian yang baru dibeli dari hasil penjualan ponsel curian.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Redmi Note 14 warna hitam, tas bewarna hitam, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta beberapa potong pakaian baru.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *