banner 970x250
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Tak Terima Istri Diantar Pria Lain, Residivis di Pangkalpinang Hantam Korban Pakai Linggis

×

Tak Terima Istri Diantar Pria Lain, Residivis di Pangkalpinang Hantam Korban Pakai Linggis

Sebarkan artikel ini
Sahrudin alias Maman, pelaku penganiayaan menggunakan linggis terhadap Sukarli, diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Cemburu membuat Sahrudin alias Maman (45) gelap mata. Warga Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, itu nekat menganiaya Sukarli (45) menggunakan linggis hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Maman yang diketahui merupakan residivis tersebut akhirnya kembali berurusan dengan hukum. Ia diringkus Tim Unit Reaksi Cepat Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Lontong Pancur, Pangkalpinang.

Kasus penganiayaan berat itu terjadi di Perumahan Harvest Residence 1, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 18.12 WIB.

Peristiwa bermula ketika Sukarli pulang setelah berwisata ke pantai bersama rekan-rekannya. Saat itu, korban bermaksud mengantarkan istri Maman ke rumah.

Namun, kedatangan korban justru memicu emosi Maman yang telah berada di depan rumah.

Pelaku kemudian menghampiri korban dan mempertanyakan keberadaan istrinya yang diantar oleh pria lain.

“Kamu tau enggak kalau istriku ini sudah punya suami?” ujar Maman kepada korban menggunakan bahasa daerah setempat.

Sukarli menjawab bahwa dirinya mengetahui perempuan tersebut telah bersuami. Jawaban itu ternyata membuat pelaku semakin tersulut emosi.

Pelaku kemudian mempertanyakan alasan korban membawa istrinya berjalan-jalan. Mendapat jawaban yang dinilai acuh, emosi Maman semakin memuncak.

Tanpa banyak bicara, Maman mengambil linggis pendek milik tetangganya yang berada di teras rumah.

Linggis tersebut kemudian dihantamkan ke arah kepala Sukarli hingga korban terjatuh.

Dalam kondisi korban sudah tidak berdaya, pelaku masih melanjutkan aksinya. Maman bahkan menduduki tubuh korban dan kembali memukul bagian badan korban menggunakan linggis berkali-kali.

Aksi tersebut terhenti setelah sejumlah warga berdatangan dan melerai. Maman kemudian meninggalkan lokasi, sementara Sukarli yang bersimbah darah mendapatkan pertolongan.

Korban mengalami luka robek serius pada bagian kepala serta luka lecet di siku kanan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang pada 3 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah sempat bersembunyi. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya karena emosi dan cemburu melihat istrinya diantar oleh pria lain,” kata Ogan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu linggis pendek yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, satu helai celana panjang warna cokelat, serta hasil visum korban. **

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *