PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih mengkaji skema permanen penerapan parkir berlangganan. Kebijakan tersebut belum diputuskan karena pemerintah terlebih dahulu akan mengevaluasi hasil uji coba selama tiga bulan.
Hasil evaluasi di lapangan nantinya menjadi dasar bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menentukan pola pengelolaan parkir berlangganan, termasuk sistem pengupahan juru parkir (jukir) pada 2027.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan masa uji coba diperlukan untuk mengetahui efektivitas penerapan program tersebut sekaligus melihat dampaknya terhadap kondisi jukir.

Menurutnya, sejumlah skema masih dibahas, terutama menyangkut kepastian penghasilan jukir apabila parkir berlangganan diberlakukan secara permanen.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah perubahan sistem pengupahan jukir dari pola yang berjalan saat ini menjadi sistem penggajian.
“Masih dalam pembahasan di tim anggaran, wacana-wacana seperti itu. Makanya kita lihat dulu seperti apa kondisi di lapangan selama tiga bulan ini,” ujar Budiyanto, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, rencana penerapan sistem penggajian pada 2027 masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah juga mengkaji mekanisme pembayaran, termasuk kemungkinan penghasilan jukir dibayarkan setiap pekan.

Namun, skema tersebut belum menjadi keputusan final. Pemkot Pangkalpinang masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan parkir berlangganan selama masa uji coba.
Evaluasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pola pengelolaan parkir sekaligus mekanisme pengupahan yang dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan.
Budiyanto menegaskan, pemerintah baru akan menentukan langkah lanjutan setelah masa uji coba berakhir.
“Setelah 3 bulan, baru kita ambil sikap di 2027 seperti apa harus kita sikapi,” katanya.
Dengan demikian, nasib skema permanen parkir berlangganan di Pangkalpinang masih menunggu hasil evaluasi. Begitu pula rencana perubahan sistem pengupahan jukir, yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan untuk penerapan kebijakan pada 2027. (Adv)













