PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menjadi sasaran patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Bangka, Sabtu (24/10/2026) malam.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebanyak 15 personel Regu VIII Polres Bangka diterjunkan dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut. Patroli dipimpin KBO Satreskrim Polres Bangka, IPDA Maradona, S.Sos., S.H., M.H.
Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, di antaranya Hutan Kota Sungailiat, kawasan Gedung Juang, depan Kantor Samsat Sungailiat, serta Taman Sari Sungailiat.
Dalam kegiatan tersebut, personel menemui sejumlah pemuda yang sedang bersantai. Petugas kemudian menyampaikan imbauan agar mereka ikut menjaga keamanan lingkungan serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas turut mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Sebelum menyisir sejumlah titik tersebut, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan terkait pelaksanaan patroli di lapangan.
Kasi Humas Polres Bangka, IPTU Ariyanto, mengatakan KRYD merupakan langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Bangka terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ariyanto.
Selain memberikan imbauan, petugas turut memantau kendaraan roda dua yang melintas di lokasi patroli, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan sepeda motor berknalpot brong di sejumlah titik yang disambangi.
Ariyanto juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangka senantiasa aman, tertib, dan kondusif,” katanya. **













